Jumat, 17 Mei 2013

Tugas Penerjemahan Teks Khusus#



AYU MAWARDIKA (16609012) 4SA01


DEFINISI PENERJEMAHAN TEKS KHUSUS
Penerjemahan merupakan proses mengalihbahasa atau mengaliheja secara tulisan suatu bahasa ke bahasa lain tanpa mengubah pesan yang ingin disampaikan. Walaupun terjadi perubahan bentuk (frasa, klausa, kalimat dan paragraf). Seperti yang ditulis Nida dan Taber (12:1974)
Selain pengertian penerjemahan, yang dimaksud dengan Teks khusus adalah Teks yang kemungkinan isi dokumen-informasi, berisi tentang kata-kata yang lebih formal atau resmi. Ada beberapa contoh teks khusus seperti, KTP,IJAZAH,KK dan dokumen penting lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar