Kamis, 21 Juni 2012

TUGAS JURNALISTIK 2 (ARTIKEL 5)

CARA MENANGGULANGI TINDAKAN KORUPSI
Agar terhindar dari sikap korupsi, dibawah ini saya akan menyebutkan cara agar kita terhindar dari sikap korupsi; 1. Berpedoman pada agama yang di anut atas larangan melakukan tindakan korupsi tersebut. 2. Pencegahan diri dan keluarga dari tindakan korupsi. Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Orangtua dalam keluarga berkewajiban untuk mencegah dirinya dan menanamkan sikap jujur pada anaknya agar terhindar dari tindakan korupsi. 3. Keteladan pemimpin. Pemimpin berperan sebagai contoh bagi umatnya. Seorang pemimpin haruslah orang yang mempunyai komitmen mencegah diri dari korupsi, dan menunjukkan sikap anti terhadap tindakan korupsi, serta melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya korupsi di masyarakat. Jika pemimpin telah menerapkan upaya seperti itu, maka semakin lama korupsi yang kini merajalela dapat dicegah secara bertahap. 4. Tindakan tegas terhadap pelaku korupsi. Siapapun yang melakukan korupsi harus ditindak tegas berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku, tanpa pandang bulu. Tindakan diskriminasi terhadap pelaku korupsi akan menimbulkan sikap acuh dari orang lain dalam ikut serta mencegah tindakan korupsi itu. 5. Sangat selektif dalam memimilh pemimpin. 6. Penegakan hukum yang konsisten dan tidak pandang bulu 7. Apabila ada aparat yang terindikasi ke tipikor langsung ditindak atau bahkan langsung dilakuakan pemecatan,secar tidak terhormat. 8. Mematuhi peraturan UU Anti Korupsi dan patuh terhadap lembaga yang mengurusi persolaan korupsi. Dengan mulai mematuhi cara pencegahan tersebut diharapkan agar kasus korupsi di Negara Indonesia manapun makin berkurang dan tidak akan terjadi lagi di kemudian hari. Sumber; 1. http://freegratissemua-ariendri.blogspot.com/2012/03/pkn-1-tindakan-preventif-terhadap.html 2. http://nurulpiousslanky.blogspot.com/2012/04/integrasi-sosial-dampak-kasus-korupsi.html

TUGAS JURNALISTIK 2 (ARTIKEL 4)

10 NEGARA TERKORUP DI TINGKAT DUNIA 1. Haiti Polisi masih menjadi faktor sentral dalam korupsi di Haiti, karena terdapat korupsi hampir di setiap badan pemerintahan. Polisi juga termasuk orang-orang yang secara resmi dekat dengan koruptor. Korupsilah yang mengubah kehidupan asli di Haiti, hal ini menyebar ke semua masyarakat dan urusan bisnis selesai. Korupsi di Negara ini awalnya di sebabkan oleh tindakan polisi yang selalu menyimpang. 2. Myanmar Korupsi kayaknya sudah menyebar di negara diktator kejam ini dengan tangan besi yang dipimpin militer. Pembayaran gelap dan ongkos tidak resmi diperlukan buat mendapatkan fasilitas bahkan bersumber dari jasa pemerintahannya yang paling mendasar. 3. Iraq Secara luas struktur masyarakatnya telah hancur, adalah "resep" buat korupsi di semua tingkatan. Disamping penculikan dan uang tebusan, TI resmi mengatakan di survey mereka yang diadakan di pertengahan awal 2006 saat keuangan diatur oleh Coalition Provisional Authority yang sibuk dan akhirnya tidak dibayar lagi. Jadi pemerintah Iraq mengatur keuangannya sendiri. Bisnis internasional dari berbagai negara terlibat di pendirian keuangan Baghdad, kredit ekspor, berbagai kontrak dan banyak lagi fungsi kenegaraan dari semua bidang untuk pembayaran gelap. 4. Guinea Guinea telah berada di krisis politik sejak tiga tahun terakhir. Walaupun sekarang, presiden koruptor telah berkuasa selama 20 tahun, tekanan keras telah diberikan oleh masyarakat untuk perubahan rezim. Ada perselisihan sipil, yang mengharuskan presiden untuk menunjuk seorang mentri utama baru. Yang paling kontroversial, dan yang paling korupsi, adalah perjanjian sektor pertambangan aluminum. Antara bisnis luar negeri, secara umum, menurut survey I, yang dibutuhkan jika ingin berbisnis di Guinea adalah "membayar orang-orang atas". 5. Sudan pergantian kepemilikan pengeboran minyak di Sudan yang asalnya didominasi oleh sebuah perusahaan Kanada, produser no. 3 di Afrika, ke perusahaan Cina yang mengambil kontrak setelah perusahaan Kanada itu tahu korupsi dan catatan kemanusiaan yang tidak layak terlalu tersebar luas di negeri itu. Sekarang, Cina bertanggung jawab untuk 90% produksi minyak di Sudan, yang juga mengatur aliran munyak melalui pipa besar melalui selatan menuju laut. Perushaan Cina itu telah menolak komentar apapun tentang situasi kemanusiaan. Serta anggota TI mengatakan mereka tidak terlalu khawatir bila harus membayar pemerintah Khartoum (ibu kota Sudan). 6. Republik Demokrasi Kongo/Kinshasa Tembaga di Katanga, dan sumber daya lain di negara ini, emas, uranium dan terutama coltan, mineral langka yang ada di setiap chip telpon, masih menjadi sebab korupsi yang merajalela di negara Afrika ini. Sang presiden adalah anggota penerima pembayaran rutin dari perusahaan tambang yang ternyata telah dipersiapkan untuk 'permainan yang menguntungkan' ini seperti pada saat rezim salah satu pemimpin Africa terkorup, Mobutu Sese-Seko. 7. Chad Chad yang merupakan salah satu peminjam terbanyak dari Bank Dunia menyalahgunakan bantuan yang di berikan pada Negara tersebut. Hasil pendapatan dari Chad, pipa saluran minyak Kamerun, dibiayai sebagian oleh Bank Dunia dan dioperasikan oleh Exxon Mobil-led consortrium, dikira telah digunakan untuk memberi makan rakyat miskin di negara itu. Ternyata, sekitar 30 juta dollar digunakan untuk membeli senjata untuk menjaga kekuatan pemerintah Presiden Derby Idris. 8. Bangladesh Masih berlanjut peperangan antara pemerintah dan rakyat sipil akibat penindasan, korupsi di seluruh tingkat pemerintahan, terutama di bagian kehakiman dan lingkaran politik. Sering menyimpang hingga ke sektor pribadi. Di bulan Maret, pemerintah baru berlatarbelakang militer memenjarakan sedikitnya 40 pentolan masyarakat bisnis dan petinggi pemerintah dari dua partai teratas dalam pemeriksaan korupsi, pihak TI sedikit terkesan. Masih, setelah lima tahun berlalu di posisi teratas dalam daftar, Bangladesh telah menandatangani rapat United Nations melawan korupsi dan sekarang turun ke no. 8. 9. Uzbekistan Yang paling korup dari lima negara bekas Republik Soviet dalam daftar, Ubzekistan terperosok ke dalam korupsi, huru-hara dan perselisihan sering terjadi akbiat ketidakterimaan dibawah apa yang Departemen Negara bagian AS katakan sebagau kebijakan otoriter Presiden Islam Karimov, seorang komunis yang membawa rezim lama, yang mana selama perlawanan penindasan kejam, mendorong korupsi yang menembus masyarakat, teramasuk cabang eksekutif. Penyuapan akan memenangkan apapun mulai dari izin institusi pendidikan terkemuka sampai perlakuan menyenangkan di kasus lalu-lintas dan perkara hukum. 10. Equatorial Guinea Salah satu negara dengan kekuatan minyak terbesar, sekarang juga salah satu terkorup. Seperti yang lainnya, penyebabnya adalah perusahaan minyak besar yang beroperasi di sana, bagian dari Exxon Mobil, yang seperti main-main di sana, walaupun presiden koruptor Teodoro Obiang Nguema punya kekuatan. Sekarang, walalupun memungkinkan untuk memulai bisnis dalam dasar yang beralasan, terdapat satu peraturan yang mengatakan 30% dari biaya termasuk keuntungan minyak masuk ke dompet Nguema. Sekarang, sistem korupsi menjadi lebih rasional dan teratur dari sebelumnya yang dimintai mendekati jumlah total. Sumber; 1. http://nurtanioramadhan24.blogspot.com/2012/04/10-negara-dengan-tingkat-korupsi-paling.html

TUGAS JURNALISTIK 2 (ARTIKEL 3)

DAMPAK YANG DIHASILKAN DARI TINDAKAN KORUPSI Korupsi merupakan tindakan seseorang yang dapat merugikan pihak lain. Bahkan tidak hanya satu orang saja yang dapat dirugikan, tetapi juga dapat merugikann orang banyak. Contohna tindakan korupsi pada perusahaan, lembaga-lambaga, dan paling parah adalah tindakan korupsi pada petinggi Negara. Kkorupsi yang dilakukan oleh para petinggi Negara sangat dapat mengakibatkan rakyat semakin menderita di Negaranya sendiri. Hal ini mengakibatkan banyaknya dampak yang dihasilkan. Pada artikel saya ini, saya akan menyebeutkan dampak negatif yang merugikan orang lain dari tindakan korupsi. 1. Dampak pada Diri Sendiri (Pelaku Korupsi atau Koruptor) Korupsi dapat menimbulkan dampak bagi dirinya sendiri yaitu pelaku akan dihantui oleh perasaan bersalah dalam kehidupan kelak, dan tentu dosa yang di timbulkan dari tindakan korupsi itu sendiri serta pelaku juga akan measa malu terhadap orang lain dan menyebabkan kerugian materi (kekayaan) dan non materi (dikucilkan masyarakat) 2. Dampak bagi Moral Bangsa Tindak korupsi yang terjadi di Indonesia dapat mengakibatkan kehancuran bagi moral bangsa dan kerugian perekonomian Indonesia. Dampak lain yang ditimbulkan adalah menurunnya pendapatan Negara. Korupsi dapat menghancurkan moral bangsa sebab korupsi dilakukan oleh para pemimpin bangsa dan wakil rakyat. Pemimpin dan Wakil Rakyat yang seharusnya menjadi teladan atau contoh yang baik tapi yang terjadi mereka justru memberikan contoh yang buruk. Selain itu hukuman yang diberikan kepada para KORUPTOR juga tidak adil dan tidak bisa membuat pelaku jera akan perbuatannya. Padahal sudah banyak Undang-Undang dan lembaga baru yang dibuat dan dibentuk, tapi perjalanan pemerintahan untuk keluar dari jeratan bencana bernama korupsi masih panjang dan sulit. 3. Demokrasi Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan di pembentukan kebijaksanaan. 4. Ekonomi Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. 5. Kesejahteraan Umum Negara Korupsi politis ada dibanyak negara, dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas. 6. Bagi Rakyat Miskin Korupsi, tentu saja berdampak sangat luas, terutama bagi kehidupan masyarakat miskin di desa dan kota. Awal mulanya, korupsi menyebabkan Anggaran Pembangunan dan Belanja Nasional kurang jumlahnya. Untuk mencukupkan anggaran pembangunan, pemerintah pusat menaikkan pendapatan Negara. Dari dampak – dampak tindakan korupsi yang saya sebutkan diatas sudah sangat menyadarkan kita betapa buruknya tindakan korupsi. Selain itu tindakan korupsi pun tindakan yang benar-benar merugikan orang banyak. Kita sebagai pelajar yang masih menuntut ilmu hanya bisa membantu program pemerintah dalam menanggulangi tindakan korupsi dan kita harus bisa menanamkan pada diri sendiri untuk “anti korupsi” agar tidak aka nada niat yang akan menjadikan diri kita menjadi koruptor. Karena koruptor tidak hanya memakai uang yang bukan hak nya tapi juga dapat membunuh orang banyak karena bisa jadi uang tersebut adalah uang yang termasuk dalam anggaran kebutuhan untuk masyarakat. Sumber; 1. http://nurulpiousslanky.blogspot.com/2012/04/integrasi-sosial-dampak-kasus-korupsi.html 2. http://fahri-3192.blogspot.com/2010/10/dampak-negatif-yang-ditimbulkan-dari_31.html

TUGAS JURNALISTIK 2 (ARTIKEL 2)

CIRI – CIRI ORANG YANG MELAKUKAN TINDAKAN KORUPSI Dibawah ini saya akan menyebutkan berbagai macam ciri- ciri orang yang melakukan tindak korupsi dari 2 sudut pandang. Yang pertama adalah sudut pandang pada koruptor yang bekerja pada PNS. 1. PNS dan birokrat dalam kehidupan sehari-hari bersikap hedonis atau memuja kemewahan dan kesenangan duniawi. 2. Seringkali bertindak dan berperilaku negatif lainnya seperti sering berbohong dan tidak jujur, melakukan tindak kriminal lainnya seperti narkoba, penipuan, berjudi, berzinah dan tindakan kriminal lainnya. 3. PNS dan birokrat membeli beberapa rumah dan tanah dalam waktu singkat tidak sesuai dengan kemampuan penghasilannya sebagai PNS kecuali kalau berbisnis. Rumah dan perabotannya mewah dan megah. 4. PNS dan birokrat membeli mobil mahal dan berganti-ganti mobil mewah dan mahal dalam waktu singkat tidak sesuai dengan kemampuan penghasilannya sebagai PNS kecuali kalau berbisnis jual beli mobil. 5. PNS dan birokrat koruptor kelas teri biasanya berpenampilan mewah tidak sesuai dengan penghasilannya. 6. PNS dan birokrat yang dalam pembicaraan sehari-hari selalu bercerita tentang benda dan hobi yang mewah dan mahal yang baru dibelinya. 7. Banyak PNS dan birokrat hedonis yang rajin beribadah tetapi tetap berlaku sebagai koruptor. Biasanya bila melakukan ibadah sering terburu-buru, tidak khusuk dan jarang melakukan dzikir yang lama setelah salat. 8. Banyak PNS dan birokrat hedonis yang rajin korupsi tetapi juga rajin melakukan derma dan sedekah kepada kaum tidak mampu. 9. PNS dan Birokrat korup biasanya pola hidupnya khas. Awalnya mewah dan megah tetapi di akhir hidupnya justru menderita, miskin banyak hutang dan dihinggapi masalah hukum dan penyakit yang mengeruk dan menghabiskan uang hasil korupsinya. 10. PNS dan Birokrat korup biasanya jarang sekali berhidup sederhana, rendah hati dan bersahaja. Yang kedua merupakan ciri – ciri dari sudut pandang arti dari kata “KORUPSI” itu sendiri. 1. Huruf “K”, kurang bersyukur kepada Tuhan. 2. Huruf “O”, omongannya selalu manis 3. Huruf”R”, rakus terhadap harta benda. Apa saja mau dimilikinya, dengan jalan apapun. 4. Huruf”U”, usahanya sebanyak mungkin mengambil uang rakyat atau uang Negara. 5. Huruf”P”, “pan*** botol” alias”muka badak” tak tahu malu, bergaya dengan hasil korupsi! 6. Huruf”S”, sikat sana sini, sikut sana sini, agar bisa memanipulasi sebanyak-banyaknya. 7. Huruf”I”, injak sana, injak sini. Siapa yang diinjak? Siapa lagi kalau bukan yang dibawahnya alias bawahan. Kedua sudut pandang tersebut adalah merupakan ciri – ciri koruptor yang saya dapat. Apabila kita menemukan orang yang ada di sekitar kita berperilaku seperti ciri – ciri diatas, hal itu tidak menutup kemungkinan bahwa dia adalah seorang yang melakukan tindak korupsi, namun hal itu harus juga dibuktikan dengan bukti yang jelas. Sumber; 1. http://hukum.kompasiana.com/2011/01/14/7-ciri-koruptor-dari-7-hurup-korupsi/ 2. http://korandoanakindonesia.wordpress.com/2011/12/07/inilah-10-ciri-penampilan-koruptor-kaum-hedonis-pns-birokrat/

TUGAS JURNALISTIK 2 (ARTIKEL 1)

PENYEBAB TERJADINYA KORUPSI Korupsi berasal bahasa Latin yang berarti corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut: • perbuatan melawan hukum; • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana; • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi; • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara; Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya: • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan); • penggelapan dalam jabatan; • pemerasan dalam jabatan; • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara); • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara). Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Faktor-faktor penyebab terjadinya tindak korupsi; 1. kekuasaan yang menimbulkan niat dan kesempatan untuk melakukan korupsi. Ketika seseorang menduduki jabatan tinggi atau tertinggi pada sebuah lembaga. Baik lembaga pemerintah maupun lembaga swasta. Dengan posisi tersebut, ia memiliki kekuasaan penuh terhadap pengelolaan dan asset yang dimilki. Sehingga memunculkan niat dan kesempatan yang luas bagi orang untuk melakukan korupsi. 2. ketergodaannya akan dunia materi atau kekayaan yang tidak mampu ditahannya. Ketika dorongan untuk menjadi kaya tidak mampu ditahan sementara akses ke arah kekayaan bisa diperoleh melalui cara berkorupsi, maka jadilah seseorang akan melakukan korupsi. 3. Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik. 4. Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah 5. Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal. 6. Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar. 7. Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama". 8. Lemahnya ketertiban hukum. 9. Lemahnya profesi hukum. 10. Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa. 11. Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil. Dari data yang telah saya dapatkan mengenai faktor-faktor penyebab terjadinya tindak korupsi diatas, kita tetntu bisa lebih tegas pada tindak korupsi. Pemerintah tidak boleh menyepelekan tindak korupsi karena ini merupakan tindakan yang dapat merusak jati diri dari sebuah Negara. Tindakan korupsipun dapat mengakibatkan Negara itu hancur karena tindak keserakahan para petinggi negaranya. Jadi kita sebagai masyarakatpun harus bisa bekerja sama pada peraturan Negara yang mana wajib melaporkan bila ditemukannya tindakan korupsi. Sumber; 1. http://id.wikipedia.org./wiki/Korupsi 2. http://nursyam.sunan-ampel.ac.id/?p=526 3. http://sosbud.kompasiana.com/2011/06/17/apa-alasan-orang-melakukan-korupsi/